Pembahasan ringkas seputar masbuk dalam shalat
🔰SEPUTAR FIQIH SHOLAT
💫Pembahasan ringkas seputar masbuk dalam shalat.
1⃣ Jika masbuk mendapati iman telah bangkit dari rukuk pada shalat yang dikeraskan bacaannya atau setelah rakaat pertama pada shalat yang dipelankan bacaannya maka ia tidak perlu baca doa istiftah sebab hukumnya hanyalah sunnah ia hanyalah bertakbir kemudian membaca Alfatihah
2⃣ Jika ia mendapati imam dalam keadaan sujud maka ia takbiratul ihram lalu ia bertakbir untuk sujud ini yang lebih utama walupun boleh mencukupkan dengan takbiratul ihram saja
3⃣ Kapan masbuk berdri untuk menyempurnakan shalatnya?
📌 Yang kuatnya setelah imam selesai dari salam kedua
📌 Bagi yang berpendapat sunnah salam kedua maka tidaklah mengapa setelah salam pertama namun ia baiknya setelah salam kekiri imam supaya keluar dari permasalahan
📌 Jika bependapat wajib salam kekanan maka berdirinya ia sebelum imam salam kekiri maka shalatnya bermasalah
4⃣ Kapan orang Yang masbuk berdri?
Apakah setelah imam berbalik kehadapan makmum ataukah langsung setelah imam selesai dari salam?
📌 Yang kuat dari pendapat ulama adalah ia berdiri walaupun imamnya belum berbalik menghadap makmum
5⃣ Jika masbuk berdiri untuk menyempurnakan shalatnya ia tetap bertakbir bukan diam tanpa bertakbir
📚Revrensi Dari Pelajaran Fiqih Kami Ad-darãriy Karya Asy-Syaukãniy- Rahimahullãh Taâlã 📚
✍Ustadz Abul Hasan Tamrin Al Bughisy حفظه الله.
(Penulis buletin dakwah Komunitas Belajar)
🕌Darul-Hadits-Ma'bar-Yaman🕌
🏠 Admin Komunitas Belajar
🔍Join Group Whatsapp Komunitas Belajar :
📲Ikhwah : 085226011754
📲Akhwat : 0851 4539 7791
Komentar
Posting Komentar